Rabu, 29 September 2021

TUGAS POKOK PENYULUH TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM HONORER KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA

 

TUGAS POKOK PENYULUH

TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM HONORER

                        KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA

 

 

 

1. Mengumpulkan data identifikasi potensi wilayah /kelompok sasaran

Kegiatannya menghimpun atau mengumpulkan data oleh penyuluh agama dengan menggunakan instrument pengumpulan data, formulir-formulir, blanko-blanko isian dan daftar pertanyaan yang berisi semua bahan berupa data/informasi tentang data potensi wilayah/kelompok yang berkaitan dengan data pembinaan kehidupan beragama dan pembangunan yang ada dalam suatu wilayah atau kelompok sasaran.

Kegiatan ini dilakukan minimal 1 tahun 6 kali atau setiap 2 bulan sekali data tersebut diperbaiki. Volume 6 kali per tahun apabila seorang penyuluh ditugaskan berdasarkan berdasarkan wilayah binaan, tetapi bila seorang penyuluh ditugaskan berdasarkan kelompok binaan maka volume pengumpulan data didasarkan atas jumlah kelompok binaan.

Bentuk fisik adalah formulir-formulir, blanko-blanko yang telah di isi atau daftar-daftar pertanyaan yang telah dijawab oleh responden yang dihimpun dalam satu paket.

 

2. Menyusun rencana kerja operasional

Point kegiatan ini adalah menyusun Term of Reference (TOR) yang bersifat penjabaran setiap kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja (program kerja) tahunan sehingga tergambar secara jelas tujuan, sasaran, waktu, pelaksanaan dan pokok-pokok materi serta teknis pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan yang akan dilakukan untuk suatu kelompok sasaran/binaan yang ada.

Kegiatan ini dilakukan minimal 1 tahun 12 kali/ setiap bulan sekali.

Bentuk fisik kerja adalah asli/ foto copy naskah rencana kerja operasional sejumlah yang dibuat.

 

3. Mengumpulkan bahan materi bimbingan dan penyuluhan (BP)

Adalah kegiatan menghimpun dan mempelajari bahan-bahan bimbingan atau penyuluhan dari kitab suci, hadits, buku keagaman dan kebijakan pemerintah untuk melengkapi penyusunan materi.

Kegiatan dilakukan minimal 1 tahun 18 kali.

Bentuk fisik adalah resume atau kompilasi pokok-pokok materi dan sumber-sumber materi

 

4. Menyusun konsep tertulis materi BP dalam bentuk naskah

Kegiatan ini terdiri dari penyusunan materi tertulis yang akan dipergunakan untuk bahan pelaksanaan bimbingan/ penyuluhan dengan topic, sistematika tertentu dan dibuat dalam bentuk naskah ketikan 1,5 spasi dengan jumlah halaman minimal 10 halaman kertas folio.

Kegiatan ini dilakukan minimal 1 tahun 48 kali atau setiap bulan 4 naskah.

Bentuk fisik adalah naskah materi yang telah dibuat.

 

5. Menyusun konsep materi BP dalam bentuk poster

Adalah kegiatan penyusunan materi dituangkan dalam poster atau spanduk berdasarkan desain materi dan bahan yang berhasil dihimpun.

Kegiatan ini tidak mengikat, artinya boleh dilakukan dan boleh juga tidak dilakukan.

Bentuk fisik adalah naskah konsep materi.

 

6. Melaksanakan BP melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan

Adalah kegiatan pelaksanaan bimbingan/ penyuluhan yang dialakukan dalam suatu pertemuan saling berhadapan antara penyuluh agama dengan kelompok binaan/ kelompok sasaran masyarakat umum yang berada di pedesaan.

Kegiatan ini dilakukan minimal 1 tahun 208 kali / 4 kali seminggu.

 

PELAKSANAAN BP

Bentuk fisik adalah bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan bimbingan penyuluhan, bukti fisiknya dapat berupa surat keterangan dari penyelenggara atau daftar kehadiran penyuluh yang dibuat secara keseluruhan selama 1 bulan atau 1 tahun dengan mencantumkan bulan, hari, tanggal, dan jam pelaksanaan bimbingan penyuluhan.

 

7. Melaksanakan BP melalui pentas pertunjukan sebagai pemain.

Adalah kegiatan pelaksanaan bimbingan/ penyuluhan yang dialakukan secara lisan ataupun dengan gerakan yang dilakukan dalam suatu pertunjukan di mana seorang penyuluh agama bertindak sebagai salah satu pemain/ pemegang peran.

Kegiatan ini sifatnya tidak mengikat, artinya boleh dilakukan boleh tidak.

Bentuk fisik adalah surat keterangan dari penyelenggara pertunjukan atau sutradara yang bertanggungjawab atas pentas pertunjukan tersebut.

 

8. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan BP

Adalah kegiatan penyusunan dan pembuatan laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan atau penyuluhan yang dilakukan secara tatap muka, yang meliputi antara lain, lokasi pelaksanaan, tema, jumlah peserta, peralatan yang digunakan, masalah yang ada, dan lain-lain yang dilaksanakan setiap minggu sekali.

Kegiatan ini dilakukan minimal setiap tahun 52 kali atau setiap minggu 1 laporan. Apabila mempunyai 5 kelompok binaan tetap dan setiap kelompok binaan dilaksanakan 1 minggu sekali maka jumlah laporan mingguannya menjadi 5 laporan, sehingga dalam 1 tahun menjadi 5 x 4 x 12 = 240 laporan mingguan.

Bentuk fisik adalah setiap laporan mingguan yang dibuat.

 

9. Melaksanakan konsultasi secara perorangan

Adalah kegiatan pemberian infoprmasi, penjelasan, jalan keluar pemecahan terhadap suatu persoalan yang dihadapi oleh perorangan yang secara tegas memohon bantuan kepada penyuluh agama. Materi konsultasi berkaitan dengan keagamaan. Konsultasi bisa dilakukan di tempat manapun dan tidak menjadi keharusan bertempat di kantor.

Kegiatan ini dilakukan minimal 1 tahun 12 kali atau setiap bulan 1 kali.

 

BIMBINGAN CATIN

Bentuk fisik adalah formulir permohonan konsultasi yang ditandatangani oleh pemohon.

 

10. Melaksanakan konsultasi secara kelompok

Adalah kegiatan pemberian informasi, penjelasan dan jalan keluar yang dilakukan penyuluh agama terhadap kelompok masyarakat yang secara tegas meminta jasa konsultasi dalam rangka memecahkan suatu persoalan di bidang keagamaan atau pembangunan melalui bahasa agama.

Kegiatan ini dilakukan minimal 1 tahun 12 kali

Bentuk fisik adalah bahan yang dijadikan sebagai dasar penilaian adalah formulir permohonan konsultasi yang ditandatangani oleh pimpinan kelompok.

 

11. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok

Adalah kegiatan penyusunan dan pembuatan laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan penyuluhan melalui proses konsultasi, meliputi : jumlah sasaran/jumlah peserta, frekuensi, masalah yang dipecahkan, langkah pemecahan yang disampaikan serta hasilnya.

Kegiatan dilakukan sesuai dengan ada tidaknya pelaksanaan konsultasi.

Bentuk fisik adalah laporan yang dibuat perminggunya.

 

SEJARAH SINGKAT KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA

 

SEJARAH SINGKAT

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA

 

 

Jauh sebelum pembentukan Barito Kuala menjadi Kabupaten, di wilayah tersebut sejak tahun 1950 telah ada Kantor urusan Agama Kecamatan Bakumpai (termasuk dalam wilayah kewedanan Marabahan yang merupakan bagian dari Kabupaten Banjar) dengan pejabat KUA Alm. KH. MUHAMMAD BASIYUNI yang juga merangkap sebagai ketua kerapatan Qadhi Marabahan, beliau saat itu dibantu oleh satu – stunya staf yakni M. MAHYUNI MA’ARUF.  Baru pada tahun 1952 dan 1955 karyawannya bertambah sebanyak 3 (tiga) orang yaitu : ASRANUDDIN,G, M. DARMANSYAH M DAN M. MUKRI.

                Dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari, KUA Kecamatan Bakumpai meminjam tempat disalah satu ruang rumah kediaman M. MAHYUNI MA’RUF (Jl. Panglima Wangkang – Marabahan)keadaan ini berlangsung hingga tahun 1961.

                Satu tahun setelah terbentuknya Kabupaten Barito Kuala ( 4 Januari 1960) yakni pada tahun 1961 istilah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bakumpai diresmikan menjadi Kantor Urusan Agama Daerah Tingkat II Kabupaten Barito Kuala. dengan tetap mempertahankan keberadaan KUA Kecamatan Bakumpai. Sedangkan KUA Daerah Tingkat II Kabupaten Barito Kuala ini dalam kesehariannya berkantor didesa Penghulu menempati bangunan eks bangunan SMP KKB (Kerukunan Keluarga Bakumpai) yaitu sebagian bangunan rumah kediaman H. IMBERAN AZIS hingga tahun 1963.

                Pada tahun 1963 sampai dengan tahun 1966, KUA Daerah Tingkat II Kabupaten Barito Kuala pindah kantor dan menempati ruangan (baca; Sekretariat) disamping kiri Masjid Agung Al Anwar Marabahan kemudian tahun 1966 KUA Daerah Tingkat II  pindah lagi kegedung baru; bersama – sama dengan KUA Kec. Bakumpai yakni menempati bangunan yang sekarang digunakan oleh KUA Kec. Marabahan (Jl. A. Yani Marabahan / sekarang seberang terminal Marabahan)

                Selanjutnya pada tahun 1970, seiring dengan penyebutan Kementerian Agama menjadi Departemen Agama, maka istilah KUA Daerah Tingkat II (Dati II) diubah menjadi Kantor Perwakilan Depatemen Agama (PERDEPAG) Kabupaten Barito Kuala. Setahun kemudian, yakni pada tahun 1971 bergabung pula inspeksi Pendidikan Agama Islam dan Inspeksi Penerangan Agama. Hal ini dimaksudkan agar bidang tugas Perdepag lebih luas; tidak hanya mengurusi ke-Urais-an, tetapi juga mencakup urusan Pendidikan Agama dan Penerangan Agama.

                Kenudian pada tahun 1973, istilah Kantor Perwakilan Departemen Agama ini diganti menjadi Kantor Depatemen Agama Kabupaten Barito Kuala; yang mulai tahun 1979, menempati gedung kantor baru yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman no. 13 Marabahan hingga sekarang.

Senin, 07 Desember 2020


 

Plagiat

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul terkait plagiat adalah seberapa banyak plagiat dapat diterima atau ditoleransi. Jawaban atas pertanyaan itu sebenarnya adalah nol. Artinya, plagiat sama sekali tidak diperkenankan dalam menghasilkan suatu karya. Yang disalahartikan di sini ialah bukan plagiat, melainkan kemiripan naskah secara tekstual. Persentase kemiripan naskah inilah yang kerap dijadikan patokan dalam penentuan batas kepatutan dalam penerimaan atau penolakan suatu karya ilmiah.

Salah satu terobosan dalam penentuan sanksi adalah pemisahan antara tingkat penyimpangan terhadap integritas akademik dan sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam penentuan sanksi. Faktor-faktor yang menentukan berat-ringannya penyimpangan bersumber dari kondisi individu dan/atau lingkungan tempat berlangsungnya penyimpangan. Selain tingkat penyimpangan, lima faktor yang direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan adalah riwayat penyimpangan, jenjang pendidikan, jenis tugas, dan faktor pemberat lainnya (adanya intensi atau kesengajaan dalam melakukan dan/atau mengaburkan penyimpangan yang dilakukan), serta konsekuensi akibat penyimpangan. Kombinasi antara tingkat penyimpangan dan faktor-faktor yang perlu diperhatikan digabungkan demi memperoleh satu skor gabungan yang menentukan berat-ringannya sanksi yang dijatuhkan.

Secara mendasar, pengabaian persentase kemiripan didasarkan pada tiga pertimbangan utama, yaitu:

                              1. kebergantungan secara berlebihan pada jumlah kata atau panjang naskah karya ilmiah.
                              2. kemiripan yang tidak perlu dipersoalkan tetapi turut terhitung sebagai kemiripan yang dipermasalahkan.
                              3. pengabaian pada plagiat yang berupa parafrasa atau perubahan kata, yang membuat angka kemiripan yang dihasilkan menjadi kabur dan kurang akurat dalam menentukan taraf penyimpangan. Pada bagian berikut, dibahas ketiga alasan yang menjadi bahan pertimbangan pengabaian persentase kemiripan naskah dalam penentapan tingkat penyimpangan plagiat.

Persentase kemiripan adalah sesuatu yang sangat relatif dan labil karena bergantung mutlak pada panjang naskah yang diperiksa. Kemiripan 5% pada naskah yang hanya terdiri atas 1000 kata menunjukkan kemiripan sebanyak 50 kata. Namun, kemiripan pada naskah yang terdiri atas 10.000 kata menunjukkan kemiripan sebanyak 500 kata atau kurang lebih 10 paragraf atau 50 kalimat. Apabila persentase digunakan sebagai acuan, maka kedua kasus tersebut seharusnya mendapatkan ganjaran hukuman yang sama. Padahal, praktik demikian tidaklah tepat karena tingginya tingkat kemiripan pada naskah kedua sudah teramat luar biasa bermasalah.

Alasan kedua, dalam persentase kemiripan naskah, ada banyak hal yang turut mengganggu perhitungan pelanggaran. Ada kemiripan naskah yang tergolong sebagai kemiripan yang tidak perlu dipersoalkan. Ada pula kemiripan yang bersumber dari pustaka acuan, kutipan langsung atau kemiripan kata dalam jumlah kecil, yang apabila diakumulasikan dapat mengganggu penilaian penyimpangan pelanggaran. Hal ini turut meningkatkan persentase kemiripan secara keseluruhan.

Pertimbangan ketiga dalam pengabaian persentase kemiripan yaitu kemiripan makna yang tidak muncul dalam bentuk kemiripan tekstual, misalnya hasil terjemahan atau parafrasa yang tidak diakui secara memadai. Berlawanan dengan kasus pertama, kemiripan ini tidak terdeteksi sehingga tidak turut menyumbang dalam kemiripan secara total. Akibatnya, suatu naskah yang secara keseluruhan merupakan hasil terjemahan akan terdeteksi memiliki kemiripan rendah atau bahkan nol persen, walaupun sebenarnya merupakan naskah yang tergolong plagiat total.

Berdasarkan ketiga pertimbangan yang telah disampaikan, penentuan tingkat penyimpangan plagiat diusulkan untuk lebih berpatokan pada jumlah kemiripan kalimat bukan lagi bergantung pada persentase kemiripan. Persentase kemiripan memang dapat bermanfaat untuk melakukan penyisiran dan penyaringan awal. Namun, banyaknya masalah dan kendala yang terjadi membuat akurasi informasi menjadi dipertanyakan sehingga kajian secara kualitatif dan mendalam pada setiap naskah yang diperiksa menjadi mutlak diperlukan.

Pada Tabel 9, tingkat penyimpangan plagiat dibagi menjadi tiga tingkatan, mulai dari kemiripan kurang dari sepuluh kalimat yang tidak bersifat umum hingga kemiripan lebih dari 100 kalimat. Istilah lebih dari 100 kalimat ini bisa diartikan 110, 120, atau bahkan lebih dari 200 kalimat. Semua kemiripan di atas 100 kalimat diganjar dengan poin penyimpangan 1000 poin. Batas atas untuk poin penyimpangan (1000 poin) ditetapkan demi memastikan tidak ada penjatuhan sanksi yang berlebihan, ketika kemiripan yang ditemukan jauh melampaui ambang batas 100 kalimat.

Tabel 9 Tingkat penyimpangan plagiat


Rabu, 18 Maret 2020

Ka Kemenag : Mari Kita Bangun Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia dan Berprestasi


Ka Kemenag : Mari Kita Bangun Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia dan Berprestasi
Marabahan (Kankemenag Batola). Mari Kita Bangun Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia dan Berprestasi untuk Mewujudkan Batola Setara demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Barito Kuala (Batola) Drs. H Rusbandi saat memberikan sambutan pada Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) tingkat Kabupaten Batola ke 51 di Halaman Kantor Kecamatan Anjir Muara Jum’at, 06/03/2020
Melalui MTQN ke-51 Tingkat Kabupaten Batola ia berharap semoga dengan semangat MTQ semua semakin termotivasi mendorong untuk bersama-sama membangun generasi qurani yang berakhlak mulia dan berprestasi dalam rangka mewujudkan generasi masa depan yang relegius, rukun dan ramah tamah menuju terwujudnya Batola Setara dengan berkat Alquran yang mulia di bawah kepemimpinan Bupati Hj Noormiliyani AS dan Wakil Bupati H Rahmadian Noor beserta jajaran dan seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya Camat Anjir Pasar Jaya Hidayatullah selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan MTQ ini diikuti 442 peserta (229 wanita dan 213 pria) serta offisial dan penggembira 1.290 orang.
Bupati Batola Hj Noormiliyani saat membuka kegiatan mengatakan, Alquran merupakan penerang hati, serta benteng kokoh dalam menahan berbagai godaan yang bisa menyesatkan kehidupan bagi generasi.
Alquran, sebut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu, juga merupakan kitab suci yang syarat inspirasi dan motivasi agar umat dapat memperluas wawasan, memperdalam ilmu pengetahuan, penyempurna akhlak serta menciptakan generasi rabbani qurani yang berakhlakul karimah.
Noormiliyani juga mengatakan, MTQ merupakan ajang motivasi untuk meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan isi kandungan Alquran. Mengingat dari pelaksanaan masyarakat secara ekspresif bisa menapaki anak tangga untuk membangkitkan kecintaaan kepada Alquran.
“Dari kegiatan yang dilaksanakan ini maka umat Islam di Barito Kuala telah berkontribusi nyata untuk bersama-sama mempercepat terwujudnya Visi Batola Setara,” ucapnya. (Ref/Ft:Masgun)

Anjir Pasar pertahankan Juara Umum MTQ


Anjir Pasar pertahankan Juara Umum MTQ
Marabahan (Kankemenag Batola). Kecamatan Anjir Pasar kembali raih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke 51 tingkat kabupaten Barito Kuala di Anjir Muara Senin, 9/03/2020
Berdasarkan hasil pengumuman dewan juri dan hakim, Kecamatan Anjir Pasar berhasil mempertahankan status sebagai juara umum pada ajang MTQ di Kecamatan Anjir Muara 6 s.d 9 Maret 2020.
Jahwariah selaku pendamping peserta kecamatan Anjir Pasar mengatakan, kerjasama semua pihak adalah rahasia dari kesuksesan mempertahankan posisi ini, kerja keras dan latihan para peserta sendiri juga sangat menentukan, dan yang membuat nyaman para peserta adalah mereka semua mendapat perlakuan kasih sayang yang sama, karena mereka semua saya anggap seperti anak sendiri, kata ibu Jahwa panggilan akrabnya.
Ka Kan Kemenag Batola Drs. H. Rusbandi, MA berharap MTQ bisa menjadi wahana yang positif konstruktif bagi seluruh pesertanya untuk menambah pengalaman bermusabaqah, guna mempersiapkan diri untuk tampil lebih baik lagi untuk meraih prestasi terbaik, kata mantan Ka kankemenag Tanah Laut.
Bupati Noormiliyani mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang yang telah berhasil meraih prestasi yang memuaskan. Sementara kepada yang belum beruntung ia berharap dapat lebih memotivasi dan memacu semangat untuk terus meningkatkan prestasi serta rasa lebih mencintai dan mengamalkan Alquran sehingga pada akhirnya mampu menorehkan prestasi lebih gemilang khususnya di even-even berikutnya.
“Jangan patah semangat, teruslah belajar meningkatkan kualitas dan memuliakan kitab suci Alquran,” ajaknya. (Ref/Ft:Humas)


MTQ Batola Bertabur Umrah


MTQ Batola Bertabur Umrah
Marabahan (Kankemenag Batola). MTQN Tingkat Batola ke-51 di Anjir Muara tahun 2020 ini menyediakan hadiah umrah bagi para juara. Tak tanggung-tanggung hadiah umrah yang disiapkan untuk 15 orang yang terdiri dari 13 untuk peserta pemenang dan 2 untuk dewan hakim dan dewan juri, demikian disampaikan Bupati Barito Kuala saat membukan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS,di Kecamatan Anjir Muara secara resmi Jumat (06/03/2020).
Bupati Hj Noormiliyani menerangkan, 15 hadiah umrah yang tersedia berasal dari bantuan pribadi dan perusahaan seperti PT Amanah, PT Talenta Bumi, Hasnur Group, Bank Kalsel Cabang Marabahan, PT Asah dan Asih, PT Adaro, PDAM, H Hasanuddin Murad, H Rahmadian Noor (Wakil Bupati), H Abdul Manaf (Pj Sekda), dan dirinya sendiri.
Karenanya, dalam kesempatan itu ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkenan memberikan bantuan sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud. “Hadiah ini juga sesuai permintaan, jadi kita telah mengabulkan permintaan tersebut,” ucapnya.
Noormiliyani berharap hadiah bisa diraih orang-orang yang betul-betul mendambakan, terutama bagi mereka yang belum pernah menyaksikan Baitullah secara langsung, tandasnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Kuala Drs. H. Rusbandi, MA bersyukur dan mendoakan kepada siapapun nanti yang mendapatkan paket umrah,  selamat dalam keberangkatannya menuju tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Umrah dan kembali lagi ke tanah air pada waktunya, namun hadiah umrah tersebut tampaknya tidak bisa segera dirasakan. Hal itu berkaitan dengan putusan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara perjalanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi, terhitung sejak 4 Maret 2020.
Kendati belum segera dirasakan, setidaknya hingga Arab Saudi mencabut penangguhan tersebut, hadiah umrah sudah sesuai keinginan peserta. (Ref/Ft:Masgun)


Ka Kankemenag : Jadikan MTQ Sebagai Wahana Positif dan Konstruktif


Ka Kankemenag : Jadikan MTQ Sebagai Wahana Positif dan Konstruktif
Marabahan (Kankemenag Batola). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala (Batola) Drs. H Rusbandi, MA mengharapkan ajang MTQ ini bisa menjadi wahana positif dan konstruktif bagi seluruh peserta dalam menambah pengalaman bermushabaqah guna mempersiapkan diri untuk lebih baik di kesempatan berikutnya.
Di kesempatan penutupan ini, H. Rusbandi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Batola, Wakil Bupati, dan Penjabat Sekda beserta seluruh jajaran, berbagai lapisan masyarakat, para donatur, sponsor, pengusaha yang telah membantu mendukung kelancaran sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan sukses, pungkas Rusbandi
Bupati Hj Noormiliyani AS, menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-51 Tingkat Kabupaten Batola tahun 2020 di Kecamatan Anjir Muara pada Senin 09/03/2020.
Dalam sambutannya Bupati merasa sangat bersyukur dan bangga atas sukses dan lancarnya kegiatan, “Saya sangat bersyukur dan bangga atas sukses dan lancarnya pelaksanaan. Saya berharap melalui kegiatan ini tidak hanya dilihat dari teknis pelaksanaan namun juga dari proses penanaman nilai-nilai keagamaan yang merupakan pedoman hidup demi tercapainya kebahagiaan di dunia dan akhirat,” ucapnya.
Noormiliyani mengatakan, perhelatan MTQ hendaknya menjadi sebuah motivasi dan spirit umat Islam di Batola untuk semakin mencintai Alquran sebagai tuntutan dan pedoman hidup. Kecintaan terhadap kitabullah hendaknya direalisasikan dalam aksi nyata, khususnya bagi para generasi muda untuk meningkatkan seni baca tulis Alquran sekaligus memahami dan mengkaji isi kandungan kalamullah ini.
Sebelumnya, Ketua Umum LPTQ Batola H Abdul Manaf mengucapkan terima kasih dan penghargaan tak terhingga kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta segenap jajaran maupun pihak lainnya seperti Bank Kalsel Cabang Marabahan, para sponsor, donatur dan lainnya yang telah membantu baik moril maupun materiil sehingga kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Ucapan serupa juga disampaikan Pj Sekdakab Batola ini kepada panitia penyelenggara, khususnya Camat Anjir Muara besera jajaran dan masyarakat maupun pihak lainnya yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan MTQ ke-51 tingkat Batola di Anjir Muara bisa berjalan lancar dan sukses.
Bagi para juara, mantan Kadis PUPR Batola ini mengucapkan selamat dan sukses atas prestasi yang diraih. Ia berharap prestasi yang telah diukir jangan membawa rasa puas namun tetap berusaha meningkatkan agar juga bisa terukir hingga jenjang berikutnya.
Sementara bagi yang belum berkesempatan menjadi juara, Manaf menyarankan untuk tidak kecewa dan putus asa tapi terus berusaha dan berlatih agar di kesempatan lain bisa meraih prestasi sesuai yang diharapkan, pungkasnya. (Ref/Ft:Masgun)

MTQ ke 52 di Kecamatan Belawang


MTQ ke 52 di Kecamatan Belawang
Kecamatan Belawang sebagai penyelenggara MTQ ke-52 tahun 2021 dan Kecamatan Cerbon sebagai cadangan, demikian disampaikan Drs. H. Mirsani Aini, M.AP pada saat membacakan Rekomendasi hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ tahun 2020 di Panggung Utama MTQ Kec. Anjir Muara Senin, 09/03/2020
Selanjutnya, mengharapkan kepada bupati untuk mengadakan pendidikan dan pelatihan yang lebih intensif kepada semua peserta terbaik pada semua cabang musabaqah, serta mengharapkan agar daerah mengirimkan dan menyekolahkan secara khusus para qari dan qariah, hafiz dan hafizah, khatah dan khatatah yang mempunyai potensi untuk berkembang dan berprestasi ke tempat pendidikan khusus di bidang Alquran, agar memerintahkan semua kades untuk melanjutkan penganggaran dana pembinaan keagamaan, khususnya pengembangan Alquran.
“Rekomendasi yang kami buat ini setelah mendengarkan pengarahan bupati, sambutan Ketua Umum LPTQ, sambutan Kepala Kantor Kemenag, saran dan pendapat, serta aspirasi peserta rakerda,” kata Mirsani saat membacakan rekomendasi.
Rakerda LPTQ Batola yang diketuai H Muhyiddin dan Sekretaris H Mirsani Aini menghasilkan 5 butir rekomendasi.
Kelima butir rekomendasi itu di antaranya agar membuatkan Perda tentang Pemberlakukan Muatan Lokal Seni Baca Alquran pada tingkat SD, SMP, dan SMA untuk mencapai Barito Kuala bebas buta huruf Alquran.
Bupati Hj Noormiliyani AS dalam sambutannya mengharapkan adanya sikap responsif dari para anggota DPRD Batola untuk membuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Seni Baca Alquran pada tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Barito Kuala (Batola).
 “Kami menyambut baik rekomendasi ini. Karenanya kami mohon kepada DPRD agar usulan segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu menerangkan, ia menyambut baik rekomendasi LPTQ Batola ini selain sangat positif juga sesuai dengan cita-citanya sejak ia menjabat sebagai Bupati Batola.
Senada dengan Bupati kepala kantor Kementerian Agama Batola H. Rusbandi menyambut baik rekomendasi LPTQ tersebut, karena Batola masyarakatnya agamis, banyak kegiatan dimasyarakat yang berhubungan dengan amaliah keagamaan.
“Mudah-mudahan Batola bisa menjadi percontohan quran center, dalam membangun wadah untuk bibit-bibit qori dan qoriah terbaik bagi kabupaten”, kata H. Rusbandi. (Ref/Ft:Humas)

Ka Kankemenag : Tetaplah Rendah Hati dan Mawas Diri


Ka Kankemenag : Tetaplah Rendah Hati dan Mawas Diri
Marabahan (Kankemenag Batola). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Barito Kuala (Batola) mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang yang telah berhasil meraih prestasi yang memuaskan, pada sambutan penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional tingkat Kabupaten Barito Kuala ke 51 di Anjir Muara, Senin 10/03/2020.
Jangan cepat merasa puas, tetaplah rendah hati dan mawas diri untuk terus mengasah dan meningkatkan kemampuan. Sementara kepada yang belum beruntung jangan kecewa dan berkecil hati tetap teruslah berlatih dengan baik untuk mengukir prestasi dimasa yang akan datang, lebih memotivasi dan memacu semangat untuk terus meningkatkan prestasi serta rasa lebih mencintai dan mengamalkan Alquran, kata H. Rusbandi
Sebagaimana disebutkan pada pengumuman dewan hakim MTQ Muhammad Jabir berhasil mempertahankan status sebagai peraih juara umum perorangan Peserta Tilawah Dewasa Putra dari Kecamatan Marabahan ini mampu menggungguli peserta lainnya dengan meraih nilai 287. Dengan raihan ini pula maka Muhammad Jabir mampu mempertahankan prestasinya juara I selama tiga tahun berturut-turut yakni di MTQ ke-49 tahun 2018 di Kecamatan Wanaraya, MTQ ke-50 di Kecamatan Marabahan, dan MTQ ke-51 di Kecamatan Anjir Muara ini.
Cabang Tilawah Dewasa Putri juara I ditempati Misbah dari Kecamatan Mekarsari dengan raihan nilai 285. Cabang Tilawah Remaja Putra diraih Muhammad Yusri dari Kecamatan Cerbon, Cabang Tilawah Remaja Putri ditempati Munirah dari Rantau Badauh. Cabang Tilawah Anak-anak Putra diraih Muhammad Hisyam (Cerbon), Tiwalah Anak-anak Putri diraih Nurussalimah (Cerbon).
Juara I Cabang Tartil Putra M Kasyful Anwar (Mekarsari), Tartil Putri diraih Nur Azkia (Tabukan), Tahfidz 1 Juz Putra diraih Hamid (Kuripan), Tahfidz 1 Juz Putri diraih Niswa Hafizah (Anjir Muara), Tahfidz 5 Juz Putra diraih Lukman Hakim (Bakumpai), Tahfidz 5 Just Putri diraih Izka Izzati (Mekarsari).
Selanjutnya, Juara I Cabang Tahfidz 10 Juz Putra diraih Muhammad Rahman (Anjir Pasar), Tahfidz 10 Juz Putri diraih Nur Azizah (Anjir Pasar). Juara I Tahfidz 20 Juz Putra diraih Ahmad Saifiy (Anjir Pasar), putri diraih Rahmah (Anjir Pasar). Juara I Tahfidz 30 Juz Putra diraih Syaifullah (Alalak), putri diraih Rosita (Belawang).
Untuk Cabang Penulisan Naskah Putra juara I diraih Halidi (Anjir Muara), putri diraih Hidayatus Sa’adah (Barambai). Juara I Cabang Hiasan Mushaf Putra diraih Hamdani (Rantau Badauh) dan putri diraih Raudatul Jannah (Rantau Badauh). Juara I Dekorasi Putera diraih Sam’ani (Barambai), putri diraih Selvia Yulianti (Rantau Badauh). Cabang Kaligrafi Kontemporer Putra juara I diraih Samsuri (Belawang), putri Jamiatul Aulia (Wanaraya).
Sedangkan untuk juara I Cabang Syarhil Quran Putra masing-masing ditempati Lukman Hakim, M Faisal, dan Ismail Abdul Aziz (Kuripan), putri masing-masing ditempati Siti Rofi’ah, Nur Firti Najwa Madani (Alalak). Fahmil Quran Putra ditempati Adiatama, Ahmad Habibi dan Ryandi Rahman (Anjir Pasar) dan Fahmil Quran Putri ditempati Hairatul Saleha, Noor Halisa, dan Nurhaliza juga dari Anjir Pasar.
Di kesempatan penutupan ini dewan hakim juga mengumumkan pemenang Pawai Ta’aruf yang dimenangkan kafilah dari Kecamatan Marabahan. Para pemenang selain mendapatkan trophy juga berhak mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp10 juta, juara II masing-masing Rp5 juta, juara III Rp3 juta, harapan I Rp1,5 juta, dan harapan II Rp1 juta. Khusus untuk juara umum perorangan selain diberikan uang pembinaan Rp10 juta juga ditambah gratis umrah. (Ref/Ft:Humas)

Ka Kemenag : Semoga Batola terhindar dari Bencana
Marabahan – Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuapaten Barito Kuala (Batola) Drs. H. Rusbandi, MA berharap Batola bisa terhindar dari bala bencana, harapannya itu disampaikan melalui bait-bait doa yang dibacakan pada Apel Siaga banjir dan putting beliung di halaman Kodim 1005 Marabahan Selasa, 14/01/020
Sesiap apapun kita terhadap bencana akan lebih baik lagi kalau tidak terjadi bencana atau terhindar dari bencana kata mantan ka aemenag Tanah Laut dalam komentarnya.
Sementara Wakil Bupati H Rahmadian Noor mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu siap siaga mengantisipasi berbagai bencana. “Kita harus selalu siap siaga mengantisipasi berbagai bencana melalui pengorganisasian serta langkah yang tepat guna dan berdaya guna,” ucapnya.
Lebih jauh Wabup mengutarakan, telah banyak kejadian dan bencana termasuk banjir pada saat musim hujan tiba. Banjir tersebut, katanya, mengancam hingga tempat-tempat permukiman dan fasilitas umum milik pemerintah yang sebagian besar berada di bantaran sungai.
Sehubungan dengan itu, ia berharap, melalui apel yang dilaksanakan selain sebagai bentuk perhatian dan kesiapan terhadap bencana banjir dan puting beliung sekaligus sebagai perwujudan rasa kebersamaan dan keterpaduan seluruh elemen dalam melakukan penanggulangan bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing. “Dalam kesempatan yang sangat baik ini saya ingin mengingatkan kepada kita semua, khususnya bagi peserta apel, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap bencana, terutama banjir dan angin puting beliung di seluruh wilayah Batola yang harus menjadi fokus perhatian,” ingatnya.
Mantan anggota DPRD Batola itu juga mengharapkan perhatian seluruh masyarakat semakin tinggi dalam membantu mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat bencana.
“Dengan terbangunnya kesadaran bersama kita berharap akan melahirkan gerakan antisipasi penanggulangan secara terarah dan terkoordinasi guna mengurangi dampak resiko lebih besar terhadap bencana banjir dan puting beliung yang kerap terjadi di Batola,” harap wabup.
Apel Siaga Bencana Banjir dan Puting Beliung di Kodim 1005 Marabahan ini melibatkan anggota TNI, Polisi, Satpol-PP, BPBD, serta berbagai komponen masyarakat seperti para sukarelawan, ormas, kepemudaan, BPK, PMI, dan lainnya. Apel juga ditandai peninjauan pasukan serta penyerahkan secara simbolis alat dukung penanggulangan bencana berupa mobil ambulan, speedboat, perahu karet dan sampan.
Apel yang juga dihadiri Dandim 1005 Marabahan Dandim 1005 Marabahan Letkol Kav Sugianto SE, Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno SIK, yang mewakili Kajari Batola, Kadinsos Fuad Syekh, Kepala BPBD Batola Sunarno, dan Kakan Kemenag Rusbandi. (Ref/ft:Masgun)

Siswa Madrasah Tahun Ini akan Menghadapi Tiga Ujian


Siswa Madrasah Tahun Ini akan Menghadapi Tiga Ujian
Marabahan (Kankemenag Batola).  Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Barito Kuala (KanKemenag Batola). Bukhari Muslim, S.Pd. dalam amanat Apel pagi di halaman kantor Kankemenag Batola, Senin, 3 Februari 2020 mengatakan, bahwa Siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan menghadapi 3 Ujian.
Ketiga ujian dimaksud adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK), dan Ujian Madrasah (UM) pada Tahun 2020 ini. Jadwal UNBK untuk MA dilaksanakan pada tanggal, 30 Maret s.d. 2 April 2020. Untuk MTs,  UNBK dilaksanakan pada Tanggal 20 s.d. 23 Maret 2020.
Sedangkan UAMBNBK untuk MA dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 4 Maret 2020 dan UAMBNBK untuk MTs dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 11 Maret 2020.
Persiapan UNBK dan UAMBNBK untuk tingkat MTs dan MA sudah dilakukan sejak bulan Desember yg lalu, operator masing-masing madrasah  menyelesaikan tahapan-tahapan di antaranya menyelesaikan BioUN, PDUN, dan PDUM. Sebagaimana disebutkan di atas bahwa tiga macam ujian yang harus dijalani siswa madrasah tahun ini. Pertama, ada UN yang diselenggarakan dengan pengendalian Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Ujian Nasional ini tujuannya untuk pemetaan nasional pendidikan, untuk mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan pendidikan dan implementasi kurikulum. Jadi, segala macam hal yang terkait pendidikan itu bisa kita petakan permasalahannya berdasarkan UN," kata Bukhari
Kedua, ada Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK). Ujian ini sama dengan UN tetapi UAMBN untuk ciri khas kemadrasahan. Di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, madrasah didefinisikan sebagai sekolah yang berciri khas Islam. Maka ada lima mata pelajaran yang berciri khas Islam. Lima mata pelajaran tersebut di antaranya, Pelajaran Alquran dan Hadist, Akidah dan Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Namun yang diujikan di dalam UAMBNBK hanya 3 Mata Pelajaran, yaitu; 1) Al Qur'an Hadits, 2) Fikih, dan 3) SKI.
Ketiga, ada Ujian Madrasah (UM) sesuai dengan SK Dirjen   Pendis Nomor 247 Tahun 2020, Ujian Madrasah adalah ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan di Madrasah berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Lebih jauh Bukhari menjelaskan UM bertujuan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, MA. 
Dengan kriteria kelulusan berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, kriteria kelulusan dari satuan pendidikan minimal adalah,Menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik, dan engikuti Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan, jelas bukhari. (Rf/ft:Masgun)


Ka Kemenag Lantik Pejabat Eselon IV


Ka Kemenag Lantik Pejabat Eselon IV
Marabahan (Kankemenag Batola).  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Barito Kuala (Batola) Drs. H. Rusbandi, MA melantik pejabat eselon IV di Aula Al Ikhlas, Selasa 04/02/2020
Dalam sambutannya mantan Kakan kemenag Tanah Laut ini bersyukur karena bisa melaksanakan pelantikan sesuai PMA nomor 19 tahun 2019 tentang Organisasi  dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, dan menurut informasi dari Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel bahwa Batola adalah yang pertama melaksanakan pelantikan untuk Kalimantan Selatan, kata H. Rusbandi.
Sementara Kabag TU Kanwil Kemenag Kalsel Drs. H. Muslim, M.Pd.I menyampaikan ucapan selamat kepada yang baru dilantik, dan meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan saling bekerjasama.
Lebih lanjut mantan Kakan Kemenag Kabupaten Banjar ini meminta agar semua bisa menghargai Atasan, Atasan yang satu level lebih tinggi dari kita, kalau dengan kabid itu hanya sekedar koordinasi saja,  atasan kita adalah kepala kemenag, jadikanlah atasan sebagai seseorang yang sedikit lebih tinggi kedudukannya, marikita ciptakan kondisi yang kondusif atau dalam bahasa kita itu beakuran kata H. Muslim. (Ref:Masgun/ft:Munir)


TUGAS POKOK PENYULUH TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM HONORER KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA

  TUGAS POKOK PENYULUH TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM HONORER                         KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA    ...