Kamis, 18 Januari 2018

Kalender Kemenag Batola 2018






Guru Dinas Harus Punya Sumbangsih ke Kemenag



Guru Dinas Harus Punya Sumbangsih ke Kemenag

Marabahan – Humas. Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang mengajar di Dinas Pendidikan baik SD, SMP maupun SMA harus ada sumbangsinya kepada Kementerian Agama (Kemenag) demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Kuala (Batola) H. Rusmadi, S.Ag, S.Pd.I, MM saat memberikan Amanat pada Apel kesadaran di Halaman Kemenag Batola, Rabu, 17/01/18.
GPAI yang mengajar di Dinas Pendidikan harus meningkatkan sumbangsihnya ke Kemenag setempat, sumbangsih itu bisa diwujudkan dengan mendudkung semua program kepala kemenag yang ada seperti program Arisan Qurban, Hari Amal Bakti Kemenag dan lainnya kata H. Rusmadi.
Sementara salah seoarang GPAI M. Suriyani, S.Pd.I mengatakan sumbangsih kami ke Kemenag sudah ada tapi baru sebatas sumbagan HAB Kemenag, kalau sumbangsih ke Pemerintah Daerah (Pemda) adalah dengan mendukung terciptanya suasana kondusif di daerah, sehingga Pilkada berjalan lancar. “Jajaran Kantor Kemenag Batola menunjukkan partisipasi aktifnya dalam mendorong terciptanya kerukunan umat beragama di wilayah ini. Dengan kerukunan itu, Pilkada telah berhasil kita laksanakan secara tertib dan lancar,” ujarnya. (Ref/Ft: Masgun)

ASN Kemenag Harus Komitmen Terhadap Fakta Integritas



ASN Kemenag Harus Komitmen Terhadap Fakta Integritas

Marabahan – Humas. “Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) harus komitmen terhadap Fakta Integritas yang sudah ditandatangani”, demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Batola H. Rusmadi, S.Ag, S.Pd.I, MM saat menjadi Pembina pada Apel Kesadaran di Halaman Kan Kemenag Batola, Rabu, 17/01/18.
Dihadapan peserta Apel H. Rusmadi mengingatkan patuhi dan komitmen terhadap Fakta Integritas yang sudah ditandatangani, baca point-pointnya dengan teliti dan laksanakan isinya. Fakta Integritas ini adalah sebuah perjanjian antara atasan dan bawahan
Menurutnya, penandatanganan fakta integritas bukan hanya sekadar komitmen di atas kertas semata. Melainkan sebagai komitmen bersama menuju Kemenag yang lebih baik, “Agar semua ASN  bisa berkinerja dengan baik dan benar. Saya akan memantau langsung pelaksanaan komitmen ini, dibantu oleh Kasubbag TU dan Analis Kepegawaian.
“Saya mengajak seluruh Karyawan Kemenag, untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu lebih baik dari pada seribu arahan dan ajakan,” paparnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Nahruddin mengatakan ada 99 orang hari ini yang menandatangani Fakta Integritas, 33 dari Kantor Kemenag, 17 dari KUA terdekat dengan kantor Kemenag, 12 orang Penyuluh Agama Islam dan Penghulu, dan 19 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan 18 orang Pengawas dan guru kemenag yang mengajar di Swasta, kata H. Nahruddin (Ref/Ft: Masgun)

99 Orang Tandatangani Fakta Integritas



99 Orang Tandatangani Fakta Integritas

Marabahan – Humas. 99 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Barito Kuala (Batola) menandatangani Pakta Integritas di Halaman Kan Kemenag Batola, Rabu, 17/01/18.
Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala H. Rusmadi, S.Ag, S.Pd.I, MM  menjelaskan, Fakta Integritas di maksud agar para ASN terhindar dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pesannya apabila mendapat tugas dari pimpinan, maka sebagai ASN tidak boleh membantahnya, karena kita adalah ASN yang vertikal yang bertanggung jawab langsung ke Kementerian Agama RI.
“Dimohon laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, saya tidak mau berandai-andai.” ujarnya.
Sebagai ASN harus siap memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), jauhkan dari item itu, wajib berikhtiar semaksimal mungkin untuk menghindarinya. Jadi KKN harus dicegah dan dihindari.
"Jalin hubungan dengan baik antara bawahan, atasan, rekan atau mitra kerja untuk memperoleh keuntungan bersama dan jangan lupa jaga citra Kementerian Agama," pungkasnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Nahruddin ditemui usai penandatangan mengatakan, penandatangan kali pesertanya adalah, Guru Negeri di sekolah Swasta, Guru Kemenag yang mengajar di Dinas Pendidikan, KUA Kec. Tabukan, KUA Kec. Marabahan, KUA Kec. Bakumpai dan KUA Kec. Cerbon serta Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Barito Kuala, kata H. Nahruddin. (Ref/Ft: Masgun)

Rabu, 17 Januari 2018

https://kalsel.kemenag.go.id/berita/509224/KaKankemenag-Kejarlah-Cita-citamu-Setinggi-Langit
https://kalsel.kemenag.go.id/berita/509173/Jadi-Pembina-Upacara-Kepala-Kemenag-Sampaikan-5-Budaya-Kerja-
https://kalsel.kemenag.go.id/berita/509175/62-ASN-Kemenag-Batola-Tandatangani-Fakta-Integritas
https://kalsel.kemenag.go.id/berita/509178/Ka-Kankmenag-Bina-ASN-Madrasah

62 ASN Madrasah Tandatangani Fakta Integritas



Marabahan – Humas. 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Guru di lingkugan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola)  melaksanakan Penandatanganan  Fakta Integritas di  Halaman MAN 1 Batola, Senin, 15/01/18.
Kakankemenag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, ini rutinitas kita setip tahun atau setiap awal tahun, memang fakta integritas ini harus diperbarui disamping membangun komitmen kita dalam pelaksanaan tugas, juga sebagai pagar atau rambu-rambu  dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, dan tidak kalah penting adalah salah satu point indokator fakta integritas, jadi setiap pejabat dan pengawai harus menandatangani fakta integritas.
Lebih lanjut mantan Kakan Kemenag Tanah Laut menjelaskan, Fakta Integritas ini memang dikehendaki oleh aturan, bahwa setiap tahun harus dilakukan penandatangan surat ikatan kerja atau surat perjanjian kerja, ini adalah suatu bahan untuk evaluasi, oleh sebab itu pada tahun ini tidak ada yang tidak menandatangani perjanjian kerja di kantor lingkungan  Kemenag Batola ini”. Jelas Rusmadi.
 Sementara Drs. Suardi, S.Pd.I ditemui ditempat yang sama mengatakan, pada hari ini Guru dan Tata Usaha akan menandatangani fakta integritas antara Kepala Madrasah dengan Guru dan Tata Usaha pada Madrasah, yang menandatangani Fakta integritas MAN 1 Batola, MAN 4 Batola dan MTsN 2 Batola. Isi dari pakta integritas diantaranya, bahwa ASN harus berperan secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas, dan bila melanggar hal-hal tersebut, siap menghadapi konsekuensinya, ujar Suardi. (Ref/Ft: Masgun)

TUGAS POKOK PENYULUH TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM HONORER KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA

  TUGAS POKOK PENYULUH TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM HONORER                         KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA    ...