Marabahan – Humas. 62 Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan Guru di lingkugan Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan Penandatanganan Fakta
Integritas di Halaman MAN 1 Batola, Senin, 15/01/18.
Kakankemenag dalam sambutannya
menyampaikan bahwa, ini rutinitas kita setip tahun atau setiap awal tahun,
memang fakta integritas ini harus diperbarui disamping membangun komitmen kita
dalam pelaksanaan tugas, juga sebagai pagar atau rambu-rambu dalam
melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, dan tidak kalah penting
adalah salah satu point indokator fakta integritas, jadi setiap pejabat dan pengawai
harus menandatangani fakta integritas.
Lebih lanjut mantan Kakan
Kemenag Tanah Laut menjelaskan, Fakta Integritas ini memang dikehendaki oleh
aturan, bahwa setiap tahun harus dilakukan penandatangan surat ikatan kerja
atau surat perjanjian kerja, ini adalah suatu bahan untuk evaluasi, oleh sebab
itu pada tahun ini tidak ada yang tidak menandatangani perjanjian kerja di
kantor lingkungan Kemenag Batola ini”. Jelas
Rusmadi.
Sementara Drs. Suardi, S.Pd.I ditemui ditempat
yang sama mengatakan, pada hari ini Guru dan Tata Usaha akan menandatangani
fakta integritas antara Kepala Madrasah dengan Guru dan Tata Usaha pada
Madrasah, yang menandatangani Fakta integritas MAN 1 Batola, MAN 4 Batola dan
MTsN 2 Batola. Isi dari pakta integritas diantaranya, bahwa ASN harus berperan
secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan
nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; tidak meminta
atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap,
hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku; bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan
tugas; menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam
pelaksanaan tugas, dan bila melanggar hal-hal tersebut, siap menghadapi
konsekuensinya, ujar Suardi. (Ref/Ft: Masgun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar