Kegiatan Strategis 2017 di Periksa Irjend
Marabahan – Kemenag
Kalsel. Inspektur wilayah II Kementerian Agama (Kemenag) RI Drs. H. Nur Arifin,
M.Pd. dalam arahannya di Aula Al Ikhlas Kemenag Baarito Kuala (Batola) Selasa,
30/10/18 mengatakan Sasaran audit
adalah seluruh kegiatan strategis pada
Auditi tahun anggaran 2017.
Kegiatan strategis adalah kegiatan yang spesifik
menunjang Tugas dan Fungsi dan pengaruhnya signifikan terhadap keberhasilan
kinerja Auditi.
Panjang lebar dihadapan seluruh pegawai kantor kemenag Batola H. Nur
Arifin menjelaskan Audit Kinerja
adalah suatu proses yang sistematis untuk menilai pencapaian kinerja tusi, program atau kegiatan suatu instansi dengan membandingkan kepada Indikator Kinerja yang telah ditetapkan.
Indikator Kinerja dianggap tercapai apabila telah memenuhi syarat
kriteria- kriteria keberhasilan capaian kinerja
Sesuai arah dan
Kebijakan Irjen bahwa pengawasan
di lingkungan Kementerian Agama mulai tahun
2011 dilaksanakan Audit kinerja. Maka peran Itjen
perlu ditingkatkan yang semula hanya sebagai Watchdog, juga berperan sebagai
konsultan, dan katalisator. Sebagai peran katalisator maka Itjen harus memiliki
alat untuk menilai capaian kinerja Instansi, agar dapat memberikan rekomendasi
dalam peningkatan kinerja;
Untuk itu diperlukan
pelaksanaan audit kinerja sebagai instrumen penilaian kinerja
instansi/lembaga/unit kerja, jelas H. Nur Arifin.
Hadir dalam kegiatan
itu Kepala Kan Kemenag Batola, seluruh kasi dan penyelenggara Kepala MAN 5 Batola
dan seluruh karyawan karyawati Kemenag Batola. (Ref/ft:Masgun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar