Humas Kemenag Batola
ARSIP HUMAS KEMENAG BATOLA
- September 2021 (2)
- Desember 2020 (1)
- Maret 2020 (18)
- Agustus 2019 (1)
- Juli 2019 (1)
- Maret 2019 (11)
- Februari 2019 (7)
- November 2018 (3)
- Oktober 2018 (9)
- September 2018 (1)
- Agustus 2018 (2)
- Juli 2018 (2)
- Maret 2018 (2)
- Februari 2018 (20)
- Januari 2018 (9)
- Oktober 2017 (2)
- Agustus 2016 (1)
- Februari 2016 (2)
Jumat, 26 Oktober 2018
Ka Kemenag Batola Buka Suscatin
Marabahan – Kemenag Kalsel. Kepala Kantor Kementerian Agama (kakan kemenag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) Drs. H. Rusbandi, MA secara resmi membuka kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Aula al Ikhlas, Selasa 23/10/18.
Dalam sambutannya di depan 30 pasang peserta H. Rusbandi menegaskan kembali amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri, dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut dijelaskan, penasihatan pra-perkawinan biasa dikenal dengan berbagai istilah lain seperti screening, penataran pranikah, penyuluhan pranikah, kursus pranikah, atau suscatin adalah upaya Pemerintah didalam mengantisipasi berbagai masalah di dalam rumah tangga.
Tingginya angka perceraian merupakan salah satu indikator bahwa masih banyak masyarakat yang rendah sisi pemahaman ilmunya didalam membina dan membangun rumah tangga yang baik dan ideal, adanya pernikahan dini dan rendahnya pemahaman agama, ditambah lagi beberapa faktor lainya seperti perkembangan teknologi yang semakin mudah diakses dimasyarakat, maraknya media sosial yang bisa memicu terjadinya persoalan dalam rumah tangga, sehingga bisa menjadi faktor perceraian di masyarakat, imbuh mantan ka Kemenag Tanah Laut.
Sebelumya panitia pelaksana Hadrian, S.Ag dalam laporan kegiatanya menjelaskan, kegiatan suscatin ini merupakan kegiatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawin. Setiap calon pasangan suami istri yang akan melaksanakan pernikahan diwajibkan untuk mengikuti suscatin, jelas Hadrian.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang tinggi kepada calon pengantin tentang tata cara membina rumah tangga, dan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) secara terpadu antara masyarakat dan pemerintah agar pasangan suami istri dapat memahami maksud dan tujuan perkawinan demi terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah (Samara)
"Melalui kegiatan ini tentu saya berharap agar peserta suscatin dapat mempersiapakan diri lahir dan batin untuk memasuki gerbang kehidupan rumah tangga, semoaga menjadi keluarga yang samara", pungkas Hadrian. (Ref/ft:Masgun)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TUGAS POKOK PENYULUH TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM HONORER KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA
TUGAS POKOK PENYULUH TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA ISLAM HONORER KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BARITO KUALA ...
-
Anjir Pasar pertahankan Juara Umum MTQ Marabahan (Kankemenag Batola). Kecamatan Anjir Pasar kembali raih juara umum pada Musabaqah Ti...
-
Profil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor: 373 Tahun 2002 tentang Organisasi Tata K...
-
Marabahan (Kemenag Kalsel). Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nahdatul Ulama (NU) 1 Marabahan dikenalkan dengan Aplikasi online oleh Rima Pu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar